28 September 2016

HIMA merupakan unsur kelengkapan jurusan/program studi. Tugas HIMA adalah menyusun dan melaksanakan program kerja yang sesuai dengan Jurusan, yang telah disetujui  oleh Ketua Jurusan/program studi, serta melaporkan hasil pelaksanaan program-program kegiatan tersebut kepada pimpinan Jurusan/Program Studi  dan pimpinan fakultas.

Fungsi dan Peran HIMA adalah :

  • Melaksanakan kegiatan kokurikuler mahasiswa dibidang penalaran, khususnya yang berkaitan dengan jurusan/program studi.
  • Mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan mahasiswa dalam bidang studinya.
28 September 2016

Pengembangan kemahasiswaan yang diwujudkan melalui berbagai program dan aneka kegiatan diwadahi melalui organisasi kemahasiswaan. Saat ini organisasi kemahasiswaan diatur dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.155/U/1998 yang di Universitas Andalas No.5315/XIII/A/Unand-1999 tentang Organisasi Kemahasiswaan Universitas Andalas.

Berbeda dengan peraturan sebelumnya, peraturan yang baru ini diantara lain didasarkan pertimbangan, bahwa pengembangan organisasi kemahasiswaan perlu disesuaikan dengan pelaksanaan reformasi di bidang pendidikan tinggi dan tuntutan globalisasi pada masa yang akan datang.  Karena itu organisasi kemahasiswaan merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integritas kepribadian mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi.

Sesuai dengan peraturan diatas, maka terjadi perubahan nama organisasi kemahasiswaan yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unand, yaitu :

  1. DLM (Dewan Legislatif Mahasiswa Fakultas) dulu dikenal dengan sebutan BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa).
  2. BEMF (Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas) dulu dikenal dengan SEMA.
  3. HIMA (Himpunan Mahasiswa).

DLMF ini beranggotakan wakil-wakil mahasiswa yang dipilih secara langsung oleh para mahasiswa dari masing-masing tingkat.  Persyaratan calon ditetapkan menurut tata tertib yang disepakati oleh lembaga kemahasiswaan dan disetujui/disyahkan oleh Dekan.

Adapun Fungsi dan peran DLMF adalah :

  • Menyalurkan aspirasi mahasiswa yang dilakukan dalam bentuk pengarahan, pengawasan dan penilaian kegiatan yang dilaksanakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas.
  • Memberikan saran untuk menumbuhkan dan mendorong sikap mandiri, berani dan bertanggung jawab bagi mahasiswa.
  • Turut serta mengembangkan dan menumbuhkan budaya dan perilaku ilmiah.
  • Mengawasi dan menilai pekerjaan BEMF serta memberikan hasil penilaian kepada Dekan.

Fungsi dan peran BEMF adalah :

  • Melaksanakan kegiatan kokurikuler mahasiswa bidang penalaran, minat bakat dan kesejahteraan mahasiswa sesuai peraturan yang ada.
  • Mengembangkan pengetahuan, sikap dan keterampilan manajemen kegiatan mahasiswa.
  • Turut serta mengembangkan dan menumbuhkan budaya dan perilaku ilmiah.
28 September 2016

Pengembangan kemahasiswaan adalah suatu upaya pendidikan yang dilakukan dengan penuh kesadaran, berencana teratur, terarah, dan bertanggung jawab dengan tujuan untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional melalui organisasi kemahasiswaan dalam mendukung kegiatan kurikuler.

Titik tolak sasaran pengembangan kemahasiswaan senantiasa berpedoman   kepada :

  1. Tujuan pendidikan nasional yakni seperti yang tercantum pada pasal 4 UU No.2  tahun 1989, yakni : “Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, melalui pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
  2. Kaidah moral dan etika ilmu pengetahuan.
  3. Kepentingan masyarakat.
  4. Minat, kegemaran, dan prilaku sivitas akademika.

Pengembangan kemahasiswaan diselenggarakan secara terintegrasi dalam kesatuan sistem pendidikan tinggi yang terarah, pada enam sasaran umum, yakni agar mahasiswa memiliki :

  1. Jiwa Pancasila
  2. Kepemimpinan
  3. Dedikasi dan Kepeloporan dalam pembangunan.
  4. Ketaatan Fisik dan mental.

 Selain itu sasaran khusus yang hendak dicapai adalah :

1. Sikap Ilmiah.

Dalam rangka pembentukan cendikiawan dan sarjana yang berkualitas serta profesional, para mahasiswa dididik agar :

  • Memiliki hasrat ingin tahu, dan belajar terus menerus.
  • Dapat melakukan analisis yang tajam.
  • Memiliki kejujuran.
  • Memiliki rasa  tanggung jawab yang tinggi.
  • Terbuka untuk pendapat baru atau berbeda, dan dapat menerima kritik.
  • Bebas dari prasangka.
  • Berorientasi ke depan.
  • Menghargai nilai, norma, kaedah, dan tradisi keilmuan.

2. Sikap keahlian (profesionalisme) yaitu :

Para mahasiswa perlu diberi motivasi agar selalu :

  • Mempunyai keinginan untuk mencapai tingkat kecanggihan yang tinggi.
  • Meningkatkan kemandirian dan kemahiran sesuai minat, bakat dan kemampuan serta arah profesinya.
  • Menunjang etika profesi.
  • Memikirkan tanggung jawab dan sikap kesejawatan yang tinggi.

Dengan berbagai sasaran diatas, dijabarkan beberapa jenis program pembangunan kemahasiswaan :

a. Program pengembangan penalaran dan keilmuan, yang dapat berupa :

  • Forum akademik/pertemuan ilmiah mahasiswa seperti studium generale, diskusi panel, lokakarya, seminar dan lain-lain.
  • Lomba dibidang penalaran dan keilmuan, seperti : Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Lomba Karya Widya Utama (LKWU), Lomba Mahasiswa Berprestasi, dan lain-lain.
  • Pengembangan ikatan organisasi mahasiswa sejenis.

b. Program pengembangan minat & kegemaran Mahasiswa, seperti :

  • Olah raga
  • Kesenian
  • Pramuka
  • Menwa
  • Penerbitan/pers kampus.
  • Pencinta Alam.

c. Program pengembangan kesejahteraan mahasiswa, seperti :

  • Kerohanian
  • Beasiswa
  • Koperasi Mahasiswa.

Berita FISIP

Feed not found.