HIMA merupakan unsur kelengkapan jurusan/program studi. Tugas HIMA adalah menyusun dan melaksanakan program kerja yang sesuai dengan Jurusan, yang telah disetujui oleh Ketua Jurusan/program studi, serta melaporkan hasil pelaksanaan program-program kegiatan tersebut kepada pimpinan Jurusan/Program Studi dan pimpinan fakultas.
Fungsi dan Peran HIMA adalah :
Pengembangan kemahasiswaan yang diwujudkan melalui berbagai program dan aneka kegiatan diwadahi melalui organisasi kemahasiswaan. Saat ini organisasi kemahasiswaan diatur dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.155/U/1998 yang di Universitas Andalas No.5315/XIII/A/Unand-1999 tentang Organisasi Kemahasiswaan Universitas Andalas.
Berbeda dengan peraturan sebelumnya, peraturan yang baru ini diantara lain didasarkan pertimbangan, bahwa pengembangan organisasi kemahasiswaan perlu disesuaikan dengan pelaksanaan reformasi di bidang pendidikan tinggi dan tuntutan globalisasi pada masa yang akan datang. Karena itu organisasi kemahasiswaan merupakan wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integritas kepribadian mahasiswa untuk mencapai tujuan pendidikan tinggi.
Sesuai dengan peraturan diatas, maka terjadi perubahan nama organisasi kemahasiswaan yang ada di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unand, yaitu :
DLMF ini beranggotakan wakil-wakil mahasiswa yang dipilih secara langsung oleh para mahasiswa dari masing-masing tingkat. Persyaratan calon ditetapkan menurut tata tertib yang disepakati oleh lembaga kemahasiswaan dan disetujui/disyahkan oleh Dekan.
Adapun Fungsi dan peran DLMF adalah :
Fungsi dan peran BEMF adalah :
Pengembangan kemahasiswaan adalah suatu upaya pendidikan yang dilakukan dengan penuh kesadaran, berencana teratur, terarah, dan bertanggung jawab dengan tujuan untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional melalui organisasi kemahasiswaan dalam mendukung kegiatan kurikuler.
Titik tolak sasaran pengembangan kemahasiswaan senantiasa berpedoman kepada :
Pengembangan kemahasiswaan diselenggarakan secara terintegrasi dalam kesatuan sistem pendidikan tinggi yang terarah, pada enam sasaran umum, yakni agar mahasiswa memiliki :
Selain itu sasaran khusus yang hendak dicapai adalah :
1. Sikap Ilmiah.
Dalam rangka pembentukan cendikiawan dan sarjana yang berkualitas serta profesional, para mahasiswa dididik agar :
2. Sikap keahlian (profesionalisme) yaitu :
Para mahasiswa perlu diberi motivasi agar selalu :
Dengan berbagai sasaran diatas, dijabarkan beberapa jenis program pembangunan kemahasiswaan :
a. Program pengembangan penalaran dan keilmuan, yang dapat berupa :
b. Program pengembangan minat & kegemaran Mahasiswa, seperti :
c. Program pengembangan kesejahteraan mahasiswa, seperti :