MENUJU PENYIARAN SEHAT INDONESIA, KPI PUSAT ADAKAN DISEMINASI PERTAMA DI INDONESIA

Padang (18/4) Komisi Penyiaran Indonesia bersama Universitas Andalas melaksanakan Diseminasi Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi pada hari Minggu 18 April 2021. Acara ini merupakan lanjutan dari workshop riset indeks kualitas progran siaran televisi yang dilaksanakan pada hari sebelumnya.

Diseminasi ini dilaksanakan secara langsung dengan mengikuti arahan protokol kesehatan  di hotel Pangeran Beach kota Padang. Tak hanya dilaksungkan secara tatap muka, acara ini juga dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan siaran langsung di kanal YouTube Ranah Komunikasi dan Telescope Magz. Acara ini  diisi oleh tiga orang narasumber. Dihadiri secara langsung oleh Pemimpin Redaksi Padangkita.com, Motosori, SH, MH dan Koordinator Litbang KPI Pusat, Andi Andrianto, M.Ikom. Turut serta pula Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Ph.D, yang hadir secara virtual.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh berbagai kalangan baik dari tim KPI Pusat, KPID Sumatera Barat, Akademisi, dan perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas di kota Padang. Desiminasi Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi tahun 2021 kali ini mengusung tema “Menuju Penyiaran Sehat Indonesia”.

Yuliandre memberikan pemaparan terkait bagaimana perubahan indeks kualitas konten siaran infotaiment di Indonesia dari tahun ke tahun. "Terdapat peningkatan indeks kualitas siaran infotaiment sejak tahun 2017 hingga saat ini", tutur Yuliandre.

Andi menambahkan bahwa meskipun terdapat peningkatan nilai indeks kualitas pada konten infotaiment, namun hasilnya masih belum sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPI. “Nilai indeks kualitas siaran konten infotaimen sampai saat ini belum sesuai dengan standar”, tutur Andi.

Melalui kegiatan ini disampaikan besarnya harapan Montosori agar kualitas konten siaran televisi bisa lebih baik lagi. "Saya harap konten siaran baik nasional dan daerah bisa lebih edukatif lagi", turur Montosori.

Berita FISIP

Feed not found.