Pengumuman UMB Jalur Mandiri 2016

Berdasarkan hasil seleksi yang telah dilaksanakan pada tanggal 24 Juli 2016 yang lalu, rektor Universitas Andalas telah menetapkan nama-nama calon mahasiswa baru Universitas Andalas tahun akademik 2016/2017 yang dinyatakan lulus melalui seleksi Ujian Masuk Bersama Perguruan Tinggi Negeri (UMB-PTN) jalur ujian mandiri dengan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor. 755/XIV/A/Unand-2016 pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2016, berikut tata cara pendaftaran ulang calon mahasiswa baru. Ujian Mandiri merupakan seleksi ke-3 (terakhir) dari rangkaian seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan oleh Universitas Andalas tahun 2016. Dalam SK tersebut telah ditetapkan sebanyak 1.262 orang calon mahasiswa baru lulus seleksi. SK dan dan lampiran (berisi nama-nama yang lulus) dapat dilihat pada link berikut : SK Penetapan Mahasiswa Jalur Mandiri

Calon mahasiswa yang dinyatakan lulus, diwajibkan untuk melakukan prosedur registrasi sebagai berikut :

1. Mendaftar ulang pada tanggal 2 Agustus 2016 dengan membawa persyaratan berikut:

  • Surat Keterangan Sehat,
  • Surat Keterangan Bebas Napza,
  • Surat Keterangan Tidak Buta Warna (bagi mahasiswa prodi tertentu).

Semua surat keterangan ini dapat diperoleh di Balai Pengobatan/ Poliklinik Unand, Gedung Auditorium Unand, Kampus Limau Manis,  dengan membayar biaya terlebih dahulu (di luar UKT dan PI) sebesara Rp. 150.000, yang disetorkan ke Bank Syariah Mandiri pada nomor rekening : 7788667714 dengan nama rekening RPL 010 Unand OPR BLU RSGMP.

2. Pada tanggal 01 - 02 Agustus 2016 Membayar UKT dan Pengembangan Institusi pada Bank BNI.

  • Pembayaran Biaya Pengembangan Institusi dilakukan 2x, yaitu pada saat pendafataran ulang saat ini dan nanti pada saat pendaftaran ulang semester II.

3. Diharuskan datang ke Auditorium Unand pada tanggal 02 Agustus 2016 untuk membuka rekening pada Bank BNI di counter yang disediakan.

Agar tidak terjadi antrian maka mahasiswa baru diharuskan mendownload formulir isian nya yang depan di sini dan belakang di sini, kemudian mengisi nya dengan Komputer agar tidak terjadi salah pembacaan data.

 

Alternatif Link Berkas yang bisa di download seandainya link di atas tidak bisa dibuka

Berita FISIP

Feed not found.