Selamat dan Sukses Kepada Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas atas diraihnya Akreditasi A dari BAN-PT

Padang (4/1) - Sebuah kabar awal tahun yang menggembirakan bagi Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas memperoleh  akreditasi A. Sebuah capaian yang luar biasa, mengingat perjuangan pantang lelahnya pihak-pihak yang terlibat dalam mempersiapkan akreditasi ini.

Hasil akreditasi A membuktikan bahwa Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi sudah memenuhi kriteria dari syarat-syarat penilaian akreditasi yang meliputi: Kurikulum dari setiap program pendidikan; prestasi dosen dan mahasiswa; proses belajar-mengajar; penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta kerjasama dengan perguruan tinggi luar negeri. Saat ini setiap perguruan tinggi baik negeri maupun swasta harus melakukan akreditasi. Kemenristekdikti sudah menetapkan bila suatu Prodi atau Jurusan dari suatu perguruan tinggi (PT) tidak melakukan akreditasi maka Jurusan tersebut tidak akan diperbolehkan mengeluarkan ijasah, mengingat masa akreditasi Prodi sudah habis masa berlakunya ditahun 2017 lalu. UU perguruan tinggi juga sudah mewajibkan akreditasi sebagai syarat pemberian izin bagi perguruan tinggi. Akreditasi diperlukan untuk menjamin mutu dari suatu lembaga pendidikan. Selain itu untuk masyarakat umum, akreditasi juga bisa menjadi alat untuk mengukur sistem penjaminan mutu suatu Perguruan Tinggi dalam melakukan proses belajar mengajar.

Mengutip tulisan Ibu Revi Marta, M.I.Kom selaku sekretaris jurusan ketika memberikan informasi bahagia ini, beliau mengatakan “ini menjadi tantangan bagaimana mempertahankan status A ke depan, terutama untuk lebih meningkatkan kompetensi tri dharma perguruan tinggi dan pengelolaan Prodi”.  Senada dengan ini, Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi  FISIP Universitas Andalas Bapak Dr. Emeraldy Chatra, M.I.Kom juga mengatakan bahwa “kerja berat sudah menunggu” tentu hal ini untuk meningkatkan kualitas sesuai nilai yang tertera. Dengan meningkatkan terus kualitas proses belajar, kerjasama dengan pihak luar, bahkan meningkatkan kualitas dosen, kita berharap bisa sejajar dan lebih dari Prodi-prodi sejenis di kampus lainnya yang sudah lama mendapat akreditasi A. Perolehan nilai akreditasi ini, Prodi dianggap bermutu baik sehingga mahasiswa akan mendapatkan jaminan yang berkualitas saat menjalankan studi. “Jaminan ini tak hanya diperoleh pada proses pembelajaran, tapi juga pada proses rekruitmen dan penyerapan alumni di dunia kerja”.

Sebagai tindak lanjut, para lulusan program studi berakreditasi A akan mendapat kesempatan bekerja di berbagai instansi swasta ataupun pemerintah yang memang hanya menerima lulusan dari program studi berakreditasi A, sebuah peluang yang sangat meyakinkan. Bagi program studi, kondisi ini amat menguntungkan dalam penerimaan mahasiswa. Diyakini, animo masyarakat akan terus meningkat untuk memilih program studi berakreditasi A, karena orangtua menjadikan akreditasi sebagai barometer mutu sebuah perguruan tinggi. Selain itu, program studi juga akan mendapatkan berbagai hibah dan fasilitas lainnya dari pemerintah yang tidak bisa didapat oleh program studi yang berakreditasi di bawah A.

Tantangan berikutnya, program studi Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas juga berpeluang menyusuli capaian Akreditasi A Program Studi S1, mengingat Program Magister Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas juga akan melaksanakan re-akreditasi yang dimulai bulan Maret 2018 nanti.

Klik disini berikut untuk memperoleh sertifikat Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Andalas

 

Berita FISIP

Feed not found.