Padang (Unand) - Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Andalas sukses melaksanakan Reakreditasi BAN-PT di Gedung B Lantai 2 FISIP Unand pada hari Senin (18/12).
Dalam kegiatan ini, Prof. Dr. Widodo Muktiyo, SE, M.Com dan Dr. Puji Lestari, M.Si bertindak sebagai asessor untuk perbaikan akreditas Ilmu Komunikasi Unand yang telah berakhir masanya. Acara ini didukung oleh seluruh bagian dari universitas Andalas seperti Dekan FIISIP Dr. Alfan Miko beserta jajarannya, Dr. Emeraldy Chatra, M.Ikom sebagai Ketua Jurusan, Revi Marta, S.Ikom selaku Sekretaris Jurusan dan seluruh civitas akademika FISIP UNAND.
Sebagai asesor Bapak Prof. Dr. Widodo Muktiyo bersama Ibu Dr. Puji Lestari dalam kesempatan ini menguji mahasiswa Unand dan Jurusan Ilmu Komunikasi dengan mewawancarai langsung mahasiswa maupun akademisi yang hadir. "Laboratorium TV dan FILM nya bagus, barangnya juga lengkap ya" tuturnya. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik turut menyampaikan harapannya dalam kegiatan ini. " Semoga akreditasi yang baru Ilmu Komunikasi menghasilkan hasil yang terbaik dan terus maju demi kejayaan FISIP, UNAND, dan tentunya kejayaan BANGSA"
Persiapan Akreditasi
Menghadapi Akreditasi Prodi Ilkom Unand telah mempersiapkan hal-hal yang diperlukan sejak 2015 lalu. Persiapan itu meliputi beberapa berkas seperti instrumen pengisian yang harus diisi oleh para Dosen. Persiapan lainnya yang jauh sangat penting Antara lain adalah mempersiapkan kurikulum Prodi. mengumpulkan bukti fisik dan melakukan verifikasi. Sehingga Prodi Ilkom Unand diharapkan benar-benar siap dan bisa mendapatkan hasil yang terbaik dan memuaskan pada saat di visitasi.
Sebelumnya para Tim Akreditasi Ilkom Unand yang didominasi oleh para dosen dan tenaga pendidik ini telah melakukan pematangan persiapan akreditasi Prodi Ilkom Unand melalui rapat yang rutin dilakukan setiap bulannya dari tahun 2015 hingga 2017. Tim juga tak luput membahas beberapa hal lain yang dianggap penting untuk dibahas. Diantaranya pembangunan ruang Prodi dan berbagai data-data yang dibutuhkan pada saat akreditasi.
Tujuan dan Manfaat Akreditasi
Akreditasi sangat penting bagi Program Studi. Adapun tujuan dan manfaat dari akreditasi bagi Prodi, Pertama, Memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan merujuk pada standar nasional pendidikan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan program studi yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan itu. Namun, yang diperlu diketahui adalah, tanggung jawab akademik untuk pengembangan program studi itu bersifat kolektif, mulai pihak Rektorat, Dekanat, Jurusan, Program Studi, Mahasiswa dan Juga Para Alumni.
Kedua, Mendorong program studi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi bagi para alumninya.
Ketiga, Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang lain.